Frequently Asked Questions

Pertanyaan yang sering diajukan seputar layanan akademik

6

Total FAQ

3

Kategori

Akademik

1. Terdaftar sebagai Mahasiswa;
2. Mahasiswa harus sudah melakukan kewajiban membayar UKT sehingga status aktif pada portal mahasiswa
3. Masuk pada laman https://portal.uncen.ac.id/
4. Masukkan user : NIM dan password terakhir
Maksimal 24 SKS per semester untuk mahasiswa reguler. Untuk mahasiswa dengan IPK > 3.50 dapat mengambil maksimal 26 SKS dengan persetujuan dosen PA.
Prosedur pindah prodi: 1. Mengajukan surat permohonan ke Rektor, 2. Melampirkan transkrip nilai, 3. Melampirkan surat rekomendasi dari prodi asal dan tujuan, 4. Mengikuti tes seleksi jika diperlukan, 5. Memenuhi persyaratan IPK minimal.

Administrasi

Persyaratan cuti akademik: 1. Minimal telah menempuh 2 semester, 2. IPK minimal 2.00, 3. Mengisi formulir cuti, 4. Mendapat persetujuan orang tua/wali, 5. Tidak sedang dalam masa sanksi akademik.
Transkrip nilai dapat diambil di Biro Akademik setelah mengisi formulir permohonan dan melunasi biaya administrasi. Untuk lulusan, transkrip nilai diambil bersamaan dengan ijazah saat wisuda.

Kemahasiswaan

sementara tanya pada bagian kemahasiswaan